TSr0TUriBUMiTUA8TfWoGpd7Gi==

26 Tahun Banten: Merawat Sejarah, Menjaga Amanah

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim, S.E


Setiap tanggal 4 Oktober, kita memperingati hari jadi Provinsi Banten. Tahun ini, Banten memasuki usia ke-26. Sebuah usia yang masih relatif muda jika dibandingkan dengan perjalanan panjang sejarah daerah ini, tetapi cukup panjang untuk menjadi bahan perenungan tentang apa yang sudah kita capai, apa yang belum selesai, dan ke mana Banten hendak kita bawa di masa yang akan datang.

Bagi saya, memperingati Hari Ulang Tahun Banten bukan sekadar menjalankan agenda tahunan. HUT Banten harus menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan daerah ini dengan kepala dingin dan hati yang terbuka. Kita mengenang sejarah bukan untuk hidup di masa lalu, melainkan untuk memahami dari mana kita berasal dan mengapa Banten dibentuk sebagai sebuah provinsi.

Banten lahir dari sebuah perjuangan panjang masyarakatnya. Sebelum menjadi provinsi sendiri, Banten merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Semangat untuk membentuk Provinsi Banten semakin kuat pada era Reformasi, ketika demokratisasi dan desentralisasi membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat daerah untuk menentukan arah pembangunan dan pemerintahan sendiri.

Salah satu tonggak pentingnya adalah Deklarasi Rakyat Banten yang dilaksanakan pada 18 Juli 1999 di Alun-alun Serang. Perjuangan tersebut kemudian berlanjut melalui proses politik dan kelembagaan hingga akhirnya DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten menetapkan 4 Oktober 2000 sebagai hari jadi terbentuknya Provinsi Banten.

Tidak lama setelah itu, pada 18 November 2000, Provinsi Banten secara resmi diresmikan dan Hakamuddin Djamal dipercaya sebagai penjabat gubernur pertama untuk menjalankan pemerintahan hingga terbentuk pemerintahan definitif. Dari titik itulah perjalanan pemerintahan Provinsi Banten dimulai.

Perjalanan itu tidak selalu berjalan lurus. Setiap masa kepemimpinan membawa tantangan, kebijakan, karakter dan dinamika masing-masing. Dari Hakamuddin Djamal sebagai penjabat gubernur pertama, kemudian kepemimpinan Djoko Munandar bersama Ratu Atut Chosiyah, Ratu Atut Chosiyah bersama Masduki dan kemudian Rano Karno, dilanjutkan Rano Karno sebagai gubernur, Wahidin Halim bersama Andika Hazrumy, masa pemerintahan penjabat, hingga kemudian Andra Soni bersama Achmad Dimyati Natakusumah yang memimpin Banten untuk periode 2025–2030.

Setiap kepemimpinan tentu memiliki catatan sejarahnya sendiri. Ada pembangunan yang harus kita apresiasi, ada kebijakan yang menjadi fondasi bagi periode berikutnya, dan ada pula persoalan yang menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, saya memandang bahwa sejarah kepemimpinan Banten tidak semestinya dibaca untuk mencari siapa yang paling berjasa atau siapa yang paling banyak kekurangannya. Sejarah seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa pembangunan daerah adalah sebuah estafet.

Tidak ada satu pemerintahan yang membangun Banten sendirian.

Apa yang dibangun oleh pemerintahan hari ini berdiri di atas fondasi yang telah diletakkan pemerintahan sebelumnya. Begitu pula pemerintahan yang akan datang akan melanjutkan pekerjaan yang kita lakukan hari ini.

Karena itu, setiap pemimpin harus menyadari bahwa jabatan memiliki batas waktu, tetapi hasil dari sebuah kebijakan dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang jauh lebih panjang.


Banten Hari Ini: Ada Kemajuan, Ada Pekerjaan Rumah

Dua puluh enam tahun setelah berdiri sebagai provinsi, Banten telah mengalami perubahan yang besar.

Pertumbuhan ekonomi menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Banten terus bergerak. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Banten pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 5,49 persen secara tahunan, sementara ekonomi semester I 2026 tumbuh 5,57 persen dibandingkan semester I 2025. PDRB Banten atas dasar harga berlaku pada triwulan II 2026 mencapai Rp253,09 triliun.

Angka tersebut tentu patut kita syukuri.

Tetapi sebagai pimpinan DPRD, saya melihat angka pertumbuhan ekonomi bukan sebagai garis akhir. Justru angka tersebut harus menjadi titik awal untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan ekonomi sudah benar-benar dirasakan secara luas oleh masyarakat Banten?

Pertanyaan ini penting karena pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya angka ekonomi.

Pada Maret 2026, BPS mencatat masih terdapat 746,73 ribu penduduk miskin di Banten, atau sekitar 5,38 persen dari jumlah penduduk. Memang jumlah tersebut turun 14,1 ribu orang dibandingkan September 2025. Namun, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat belum selesai.

Begitu pula dengan ketenagakerjaan.

Pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja Banten mencapai 6,29 juta orang dan penduduk yang bekerja sebanyak 5,88 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 6,48 persen. Pada periode yang sama, 2,88 juta pekerja atau sekitar 48,99 persen bekerja dalam kegiatan formal.

Bagi saya, data tersebut bukan sekadar angka statistik.

Di balik angka pengangguran ada anak-anak muda yang sedang mencari pekerjaan. Ada lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang sedang mencari kesempatan. Ada orang tua yang berharap anaknya mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Ada keluarga yang menggantungkan harapan pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, pembangunan Banten ke depan harus semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi harus membuka kesempatan kerja.

Investasi harus menciptakan manfaat bagi masyarakat lokal.

Pembangunan infrastruktur harus membuka akses ekonomi.

Pendidikan harus memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Dan pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, serta berkeadilan.


Membangun Banten Tidak Cukup Dengan Membangun Fisik

Kita tentu membutuhkan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, fasilitas kesehatan, kawasan ekonomi, transportasi dan infrastruktur lainnya.

Tetapi pembangunan Banten tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik.

Kita harus membangun manusianya.

Banten membutuhkan generasi muda yang terdidik, sehat, memiliki keterampilan, berani berinovasi, tetapi tetap memiliki karakter dan akar kebudayaan yang kuat.

Kita memiliki sejarah Kesultanan Banten yang panjang. Kita memiliki ulama, jawara, budayawan, akademisi, pekerja, petani, nelayan, pelaku UMKM, pengusaha, dan anak-anak muda yang menjadi bagian dari identitas Banten.

Semua itu adalah modal pembangunan.

Karena itu, pembangunan Banten harus mampu mempertemukan kemajuan modern dengan kekuatan budaya lokal.

Kita tidak ingin Banten hanya menjadi wilayah industri dan penyangga metropolitan. Kita ingin Banten tumbuh sebagai daerah yang memiliki identitas, daya saing dan kualitas hidup masyarakat yang baik.


Tantangan Banten Kedepan

Tantangan Banten ke depan tidak sedikit.

Pertama adalah bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi agar semakin inklusif. Banten memiliki kawasan industri dan posisi geografis yang sangat strategis. Potensi tersebut harus diterjemahkan menjadi kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kedua adalah persoalan kualitas sumber daya manusia.

Kita harus memastikan anak-anak Banten memiliki kesempatan pendidikan yang baik, tanpa membedakan apakah mereka lahir di kawasan perkotaan, kawasan industri, pesisir maupun wilayah perdesaan.

Ketiga adalah persoalan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.

Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada wilayah yang sudah berkembang. Wilayah yang masih tertinggal harus mendapatkan perhatian agar kesenjangan antarwilayah semakin kecil.

Keempat adalah reformasi tata kelola pemerintahan.

Pembangunan yang besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Anggaran daerah harus digunakan secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.

Di sinilah prinsip Banten maju, adil, merata dan tidak korupsi harus menjadi komitmen bersama.

Saya meyakini pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ia adalah tanggung jawab seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk DPRD.

DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan dengan sungguh-sungguh agar kebijakan daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga yang menerima dan mengawal aspirasi rakyat, DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di ruang-ruang rapat.

Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan.

Kebijakan harus diterjemahkan menjadi program.

Dan program harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.


Banten 26 Tahun: Saatnya Memperkuat Kolaborasi

Saya percaya tidak ada satu lembaga yang dapat membangun Banten sendirian.

Pemerintah provinsi membutuhkan DPRD.

DPRD membutuhkan pemerintah daerah.

Pemerintah dan DPRD membutuhkan pemerintah kabupaten dan kota.

Semua membutuhkan dukungan masyarakat.

Dan seluruh unsur tersebut membutuhkan pers, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh agama, pemuda serta berbagai elemen masyarakat sipil.

Karena itu, semangat yang harus kita bangun pada usia ke-26 adalah semangat kolaborasi.

Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah sesuatu yang wajar. Perbedaan pendapat di ruang politik juga merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.

Tetapi setelah keputusan diambil, kepentingan masyarakat harus menjadi titik temu.

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten, saya ingin memastikan bahwa lembaga yang saya pimpin terus menjadi rumah bagi aspirasi masyarakat. DPRD harus terbuka terhadap kritik, mendengar keluhan masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.

Kita tidak boleh alergi terhadap kritik.

Sebab kritik yang disampaikan dengan niat membangun merupakan bagian penting dari demokrasi.


Menjaga Estafet Banten

Hari ulang tahun pada akhirnya adalah tentang waktu.

Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak Banten berdiri sebagai provinsi.

Ada generasi yang dahulu memperjuangkan pembentukan Provinsi Banten dan kini menyaksikan Banten tumbuh. Ada generasi yang lahir ketika Banten sudah menjadi provinsi. Dan hari ini, ada generasi muda yang akan menentukan seperti apa Banten 10, 20 atau bahkan 50 tahun mendatang.

Kepada generasi muda Banten, saya ingin menyampaikan bahwa masa depan provinsi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Masa depan Banten adalah tanggung jawab kita semua.

Pelajar dan mahasiswa harus mempersiapkan diri.

Anak muda harus berani berinovasi.

Pelaku usaha harus terus berkembang.

Para profesional harus memberikan kontribusi terbaik.

Para tokoh masyarakat harus menjaga persatuan.

Dan para pemegang amanah pemerintahan harus senantiasa mengingat bahwa kekuasaan pada dasarnya adalah mandat rakyat.

Kita boleh berbeda pilihan.

Kita boleh berbeda pandangan.

Tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita kehilangan tujuan bersama: menghadirkan Banten yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Tema HUT ke-26 Banten tahun ini, “Banten Bergerak, Maju Berdampak,” menurut saya memiliki pesan yang sangat kuat. Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa gerak pembangunan diarahkan pada pelayanan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Kata “berdampak” adalah kata kunci.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang bekerja. Masyarakat membutuhkan hasil dari pekerjaan tersebut.

Jalan dibangun agar masyarakat lebih mudah bergerak.

Sekolah diperbaiki agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak.

Puskesmas dan rumah sakit diperkuat agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Ekonomi didorong agar masyarakat memperoleh kesempatan kerja.

Dan anggaran dikelola secara transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Itulah pembangunan yang memiliki dampak.


Menutup Dengan Harapan

Di usia ke-26 ini, saya tidak ingin kita hanya berbicara tentang apa yang telah dicapai. Itu adalah alasan mengapa kita harus bekerja lebih keras.

Banten memiliki modal sejarah yang kuat, posisi geografis yang strategis, sumber daya manusia yang besar, kekuatan ekonomi, serta masyarakat yang memiliki semangat untuk maju.

Tugas kita adalah memastikan seluruh modal tersebut dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan HUT ke-26 ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan.

Mari kita rawat sejarahnya. Mari kita hargai perjuangan para pendahulu. Mari kita lanjutkan pembangunan yang baik. Mari kita koreksi kekurangan dengan kepala dingin. Dan mari kita siapkan generasi yang akan menerima estafet Banten di masa depan.

Dua puluh enam tahun Banten bukanlah garis akhir. Ini adalah satu titik dalam perjalanan panjang. Banten masih akan terus bergerak.Dan kita ingin gerak itu membawa seluruh masyarakat menuju masa depan yang lebih baik.

Banten Bergerak, Maju Berdampak.

Semoga Banten semakin maju, semakin adil, semakin merata pembangunannya, semakin kuat ekonominya, semakin berkualitas sumber daya manusianya, dan semakin baik tata kelolanya.

Semoga setiap langkah pembangunan yang kita lakukan hari ini menjadi warisan yang dapat dirasakan oleh generasi Banten di masa yang akan datang.

Banten milik kita bersama.

Banten hari ini adalah amanah. Banten masa depan adalah tanggung jawab kita bersama.

Type above and press Enter to search.