Sejak resmi berdiri sebagai provinsi pada tahun 2000, Banten telah dipimpin oleh sejumlah gubernur definitif, pelaksana tugas atau Plt, dan penjabat atau Pj gubernur.
Provinsi Banten dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Undang-undang tersebut disahkan pada 17 Oktober 2000, sedangkan tanggal 4 Oktober diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Banten karena bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten dalam rapat paripurna DPR RI.
Perjalanan kepemimpinan Banten dimulai dari Hakamuddin Djamal sebagai penjabat gubernur pertama. Setelah itu, pemerintahan Banten dipimpin oleh Djoko Munandar, Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno, Wahidin Halim hingga Andra Soni.. Hakamuddin Djamal, Penjabat Gubernur Banten 2000–2002
1. Hakamuddin Djamal merupakan penjabat gubernur pertama setelah Banten resmi berpisah dari Provinsi Jawa Barat.
Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten mencatat masa jabatan Hakamuddin Djamal berlangsung sejak 17 November 2000 hingga 11 Januari 2002. Ia bertugas membentuk dan menjalankan pemerintahan awal Provinsi Banten sampai terpilihnya gubernur definitif.
Terdapat perbedaan satu hari dalam sumber resmi Pemerintah Provinsi Banten. Dokumen kearsipan mencatat awal masa jabatan pada 17 November 2000, sedangkan profil Pemerintah Provinsi Banten menyebut pelantikan Hakamuddin Djamal dilaksanakan pada 18 November 2000. Perbedaan tersebut tidak memengaruhi pencatatan periode jabatan, yakni 2000–2002
Akhir menjabat: 11 Januari 2002
Status: Penjabat gubernur
Djoko Munandar tercatat sebagai gubernur definitif pertama Provinsi Banten. Ia didampingi Ratu Atut Chosiyah sebagai wakil gubernur.
Berdasarkan dokumen kearsipan Pemerintah Provinsi Banten, Djoko Munandar menjabat sejak 11 Januari 2002 hingga 10 Oktober 2005. Setelah masa kepemimpinannya berakhir, tugas gubernur dijalankan oleh Ratu Atut Chosiyah sebagai pelaksana tugas.
Akhir menjabat: 10 Oktober 2005
Status: Gubernur definitif
Wakil gubernur: Ratu Atut Chosiyah
Ratu Atut Chosiyah merupakan tokoh dengan rentang kepemimpinan paling panjang dalam sejarah awal Provinsi Banten. Ia terlebih dahulu menjabat sebagai wakil gubernur mendampingi Djoko Munandar.
Ratu Atut kemudian menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur Banten sejak 20 Oktober 2005 hingga 11 Januari 2007. Setelah itu, ia dilantik menjadi gubernur definitif untuk periode 11 Januari 2007 sampai 11 Januari 2012, didampingi Mohammad Masduki sebagai wakil gubernur.
Pada periode berikutnya, Ratu Atut kembali menjabat sebagai gubernur mulai 11 Januari 2012 dengan Rano Karno sebagai wakil gubernur. Dokumen kearsipan Pemprov Banten mencatat masa jabatan nominal Ratu Atut berakhir pada 29 Juli 2015. Namun, sejak 13 Mei 2014, tugas gubernur telah dijalankan Rano Karno sebagai pelaksana tugas.
Menjadi gubernur definitif: 11 Januari 2007
Akhir masa jabatan nominal: 29 Juli 2015
Status: Plt dan gubernur definitif
Wakil gubernur periode pertama: Mohammad Masduki
Wakil gubernur periode kedua: Rano Karno
Rano Karno sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten sejak 11 Januari 2012. Ia kemudian ditetapkan sebagai Plt Gubernur Banten mulai 13 Mei 2014.
Dokumen Pemerintah Provinsi Banten mencatat Rano Karno menjalankan tugas sebagai Plt gubernur sampai 12 Agustus 2015. Setelah itu, ia dilantik menjadi Gubernur Banten definitif untuk meneruskan sisa masa jabatan hingga 11 Januari 2017.
Penetapan Rano Karno sebagai gubernur sisa masa jabatan 2015–2017 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2015 tertanggal 11 Agustus 2015.
Menjadi gubernur definitif: 12 Agustus 2015
Akhir menjabat: 11 Januari 2017
Status: Plt dan gubernur definitif
Nata Irawan menjalankan pemerintahan Provinsi Banten pada masa transisi menjelang pelantikan gubernur hasil Pilkada Banten 2017.
Arsip resmi Pemerintah Provinsi Banten mencatat Nata Irawan sebagai Penjabat Gubernur Banten sejak 26 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.
Rentang tersebut terlihat bertumpang tindih dengan akhir masa jabatan nominal Rano Karno pada 11 Januari 2017. Secara administratif, pencatatan ini menunjukkan perbedaan antara masa jabatan kepala daerah definitif dan penugasan pejabat yang menjalankan pemerintahan sementara pada periode transisi.
Akhir menjabat: 12 Mei 2017
Status: Penjabat gubernur
Wahidin Halim dilantik sebagai Gubernur Banten pada 12 Mei 2017. Mantan Wali Kota Tangerang tersebut didampingi Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten.
Keduanya memimpin Provinsi Banten selama satu periode penuh hingga 12 Mei 2022. Masa jabatan tersebut tercatat dalam dokumen resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.
Berakhirnya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy kemudian ditegaskan melalui Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2022.
Akhir menjabat: 12 Mei 2022
Status: Gubernur definitif
Wakil gubernur: Andika Hazrumy
Setelah masa jabatan Wahidin Halim berakhir, pemerintah pusat menunjuk Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Al Muktabar dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 12 Mei 2022, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pemerintahan sampai terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024.
Masa jabatan Al Muktabar berakhir ketika Abdulrauf Damenta dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten pada 16 Desember 2024.
Akhir menjabat: 16 Desember 2024
Status: Penjabat gubernur
Abdulrauf Damenta, yang juga sering ditulis A. Damenta atau Ucok Abdulrauf Damenta, dilantik menjadi Penjabat Gubernur Banten pada 16 Desember 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Banten. Damenta bertugas memimpin masa transisi sekaligus mempersiapkan peralihan pemerintahan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024.
Masa tugas Damenta berakhir pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan pelantikan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Akhir menjabat: 20 Februari 2025
Status: Penjabat gubernur
Andra Soni resmi dilantik sebagai Gubernur Banten bersama Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Wakil Gubernur Banten pada 20 Februari 2025.
Pelantikan dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah Provinsi Banten mencatat pasangan Andra Soni–Dimyati Natakusumah sebagai kepala daerah untuk periode 2025–2030.
Andra Soni sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019–2024 dan anggota DPRD Banten periode 2014–2019. Hingga Juli 2026, Andra Soni masih menjabat sebagai Gubernur Banten. Karena masa jabatannya belum berakhir, tahun 2030 merupakan akhir periode yang direncanakan, bukan tanggal berakhir yang sudah terjadi.
Akhir periode: 2030
Status: Masih menjabat
Wakil gubernur: Achmad Dimyati Natakusumah
Ringkasan Gubernur Banten dari Masa ke Masa
Hakamuddin Djamal: 2000–2002, penjabat gubernur.
Djoko Munandar: 2002–2005, gubernur definitif.
Ratu Atut Chosiyah: 2005–2015, Plt dan gubernur definitif.
Nata Irawan: 2016–2017, pejabat pemerintahan sementara atau penjabat gubernur.
Wahidin Halim: 2017–2022, gubernur definitif.
Al Muktabar: 2022–2024, penjabat gubernur.
Abdulrauf Damenta: 2024–2025, penjabat gubernur.
Andra Soni: 2025–2030, gubernur definitif dan masih menjabat.
Perjalanan Kepemimpinan Provinsi Banten
Dalam kurun lebih dari dua dekade, kepemimpinan Provinsi Banten mengalami beberapa kali pergantian melalui pemilihan kepala daerah, pengangkatan gubernur pengganti, serta penunjukan penjabat gubernur oleh pemerintah pusat.
Perbedaan status antara gubernur definitif, Plt dan Pj juga menyebabkan beberapa rentang jabatan terlihat tumpang tindih. Hal tersebut terutama terjadi ketika gubernur definitif masih tercatat secara administratif, sementara pelaksanaan tugas pemerintahan telah diberikan kepada wakil gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Sejak berdiri pada tahun 2000 sampai Juli 2026, terdapat sembilan tokoh yang tercatat pernah menjalankan kepemimpinan atau tugas gubernur di Provinsi Banten. Kepemimpinan saat ini berada di bawah Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah untuk periode 2025–2030.
