TSr0TUriBUMiTUA8TfWoGpd7Gi==

9 Fraksi DPRD Banten Sampaikan Pendapat Atas Empat Raperda



Sebanyak 9 fraksi di DPRD Provinsi Banten menyampaikan pendapat atas tanggapan Gubernur Banten terhadap 4 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Banten, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, di Serang, Rabu.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum tersebut, awalnya pimpinan rapat meminta masing-masing perwakilan fraksi untuk membacakan pendapatnya atas tanggapan Gubernur Banten terhadap empat Raperda.

Namun, salah seorang anggota DPRD Banten peserta rapat meminta agar pendapat fraksi tersebut disampaikan atau diserahkan langsung kepada pimpinan rapat tanpa perlu dibacakan satu per satu terlebih dahulu.

Sehingga akhirnya Wakil Ketua DPRD Banten Barhum yang memimpin rapat, mempersilahkan masing-masing perwakilan fraksi menyerahkan pendapat fraksi tersebut kepada pimpinan rapat. Kemudian masing-masing perwakilan 9 fraksi di DPRD Banten menyerahkan pendapat fraksi atas tanggapan Gubernur Banten terhadap empat raperda itu kepada pimpinan rapat.

Sembilan fraksi DPRD Banten yang menyampaikan pendapat tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, PKB, Nasdem dan Fraksi PPP-PSI.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah serta perwakilan OPD Provinsi Banten.

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan DPRD Provinsi Banten.

Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Banten yang telah menggunakan kewenangan legislasi dan menggunakan inisiatif mengusulkan empat Raperda," kata Andra Soni di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui keempat Raperda itu untuk dilanjutkan pembahasannya. Ia akan mendukung pembahasan tersebut agar dapat segera diimplementasikan menjadi Perda.

"Insya Allah, kami akan mengutus perangkat daerah untuk serius membahas ini dalam waktu yang tidak lama agar bisa langsung diimplementasikan,” katanya.

Type above and press Enter to search.