Breaking News

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan



ANAHukum,_ Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dipisahkan dari alokasi dana pendidikan dalam APBN paling lambat pada tahun 2028. 

Kebijakan ini diputuskan karena program MBG dinilai tidak termasuk dalam komponen utama pendidikan. 

Putusan Mahkamah Konstitusi
  • MK mengabulkan sebagian uji materi terkait UU APBN yang memuat aturan pendanaan MBG dari porsi anggaran pendidikan. 
  • Penggunaan dana pendidikan untuk MBG dinyatakan hanya konstitusional untuk Tahun Anggaran 2026 dan tidak boleh diteruskan pada tahun-tahun berikutnya. 
  • Pemisahan ini bertujuan agar ruang fiskal dan kualitas hak pendidikan dasar seperti fasilitas, guru, serta mutu pembelajaran tidak dikurangi. 
Alokasi dan Pengelolaan Dana
  • Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menerima alokasi besar dari APBN 2026 di mana sebagian besar dananya disalurkan langsung sebagai bantuan penyelenggaraan MBG. 
  • Pemerintah diwajibkan mencari pos anggaran lain di luar porsi wajib 20% anggaran pendidikan untuk mendanai porsi makan bergizi bagi anak-anak ke depannya. 
Untuk laporan mendalam mengenai poin-poin penting dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran MBG dan dampaknya: ***

Type and hit Enter to search

Close